Tampilkan postingan dengan label school. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label school. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 16 April 2011

Tips Agar UN-mu Lancar


JAKARTA - Dua hari lagi, kamu yang duduk di bangku kelas XII akan mengikuti ujian nasional (UN). Setelah sekian lama mempersiapkan diri, apa lagi yang dapat kamu lakukan agar ujianmu lancar? Simak contekannya! 

- Menjelang hari pertama UN, tidurlah lebih cepat dari biasanya agar kondisi tubuhmu bugar dan tidak mengantuk ketika mengerjakan soal-soal ujian. 

- Cek dan siapkan lagi semua peralatan tulis menulis yang akan kamu gunakan ketika ujian. Selain kartu ujian, pastikan kamu telah memiliki pinsil 2B, penghapus pinsil, rautan pinsil, balpoin, mistar, dan alas tulis. Siapkan juga jam tangan untuk menghitung waktu ujian di kelas. 

- Pada hari ujian, sebaiknya kamu bangun pagi-pagi agar tidak terlambat ujian. Usahakan tiba di sekolah setidaknya 30 menit sebelum ujian dimulai. Sempatkan sarapan dan jangan lupa meminta restu kedua orangtuamu sebelum berangkat sekolah. 

- Ketika sudah menerima soal, teliti berkas soalmu. Pastikan tidak ada soal yang kurang, atau berkas soalmu rusak. 

- Jangan sampai salah menuliskan data diri dan kode soalmu di lembar jawaban. Cek lagi, ya! 

- Tenangkan diri, dan bacalah doa sebelum mengerjakan soal-soal ujian. Mengerjakan soal dengan tenang akan membuatmu lancar menjawab soal. Jika kamu tegang, biasanya konsentrasimu justru akan buyar. 

- Jaga lembar jawaban UN-mu tetap bersih, tidak terlipat, basah, sobek, rusak, dan jangan juga mencorat-coret lembar jawabanmu. Lembar jawaban yang kotor atau rusak akan menyulitkan komputer dalam proses pemindaian. Yang rugi kamu juga, kan?

- Sebelum mengumpulkan lembar jawaban ke pengawas, pastikan kamu sudah menjawab semua soal ujian. Yang lebih penting, pastikan juga data dirimu seperti nama, nomor ujian, kode sekolah, dan kode soal telah benar. 

- Terakhir, pastikan lembar jawabanmu telah diterima pengawas sebelum kamu meninggalkan ruang ujian. 

Nah, sudah siap kan? Semangat!(rfa)

Jumat, 17 Desember 2010

Ujian Nasional UN SMP dan SMA Dilaksanakan Mei 2011

Pemerintah dan Badan Standar Pendidikan Nasional telah siap dengan formula baru penilaian kelulusan siswa dari satuan pendidikan. Untuk itu, pelaksanaan ujian nasional tahun ajaran 2010/2011 hanya dilaksanakan satu kali pada bulan Mei 2011.

Pada tahun ini UN ulangan ditidakan. Adapun ujian sekolah diadakan sebelum pelaksanaan UN.

Ujian nasional (UN) utama untuk SMA/SMK digelar pada minggu pertama Mei 2011, sedangkan untuk SMP pada minggu kedua Mei 2011. Adapun UN susulan bagi mereka yang belum mengikuti UN utama dilaksanakan satu minggu kemudian. Pada tahun ini UN ulangan ditidakan. Adapun ujian sekolah diadakan sebelum pelaksanaan UN.

Demikian perubahan yang terungkap dalam sosialisasi kebijakan UN Tahun Pelajaran 2010/2011 yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) di Jakarta, Kamis (17/12).

Kegiatan tersebut selain untuk mensosialisasikan juga meminta masukan soal perubahan UN dari dinas pendidikan kota/kabupaten dan perguruan tinggi.Pemerintah memnag telah memgang formula baru. Namun, sebelum ditetapkan secara resmi, pemerintah dan BSNP meminta masukan dari daerah apakah perubahan dalam pelaksanaan UN 2011 bisa diterima dengan baik.

Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengatakan dengan adanya formula baru yang mengevaluasi siswa secara komprhensif selama tiga tahun belajar, polemik UN yang muncul tiap tahun diharapkan bisa berhenti. "Kita nantinya mesti lebih fokus pada apa yang perlu dikerjakan atau diperbaiki dari hasil UN," ujar Nuh.
Ketua BSNP Djemari Mardapi mengatakan penilaian kelulusan antara UN dan hasil belajar di sekolah tidak lagi saling memveto, namun bisa saling membantu. Untuk itu, penilaian UN digabung dengan nilai dari sekolah.

Kelulusan siswa dari sekolah dengan melihat nilai gabungan rencananya dipatok minimal 5,5. Nilai gabungan merupakan perpaduan nilai UN dan nilai sekolah untuk setiap mata pelajaran UN.
Rumus yang ditawarkan pemerintah untuk nilai gabungan = (0,6 x nilai UN) + (0,4 x nilai sekolah). Nilai sekolah dihitung dari nilai rata-rata ujian sekolah dan nilai rapor semester 3-5 untuk tiap mata pelajaran UN. Nuh mengatakan bobot UN mesti lebih besar dari nilai sekolah untuk mengontrol hasil kelulusan. Pasalnya, dari data-data yang ada masih banyak sekolah yang me-mark up nilai siswa.
Dengan formula baru ini, rencananya akan dipatok nilai tiap mata pelajaran minimal 4,00. Integrasi nilai UN dan nilai sekolah ini diharapkan jadi pendorong untuk menganggap penting semua proses belajar sejak kelas 1 hingga kelas 3.

Adapun kriteria kelulusan ujian sekolah diserahkan kepada sekolah. Nilai sekolah merupakan nilai rata-rata dari ujian sekolah dan nilai rapor semester 3-5 setiap mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendiknas Mansyur Ramli mengatakan penilaian kelulusan siswa tidak lagi hasil potret evaluasi sesaat. Penilaian dilakukan selama proses belajar siswa di sekolah. 

Ujian Nasional Rumus Kelulusan Tetap Berat Sebelah

 Jika pemerintah menawarkan sistem kelulusan dengan pembagian hasil ujian nasional (UN) 60 % ditambah ujian akhir sekolah (UAS) 40 % dinilai belum signifikan untuk melakukan perubahan terhadap sistem kelulusan. Hal itu dikarenakan UN dan UAS masih dilakukan pada tahap akhir pembelajaran sehingga pada akhirnya UN akan tetap menjadi penentu kelulusan.

Karena bobotnya 60 persen untuk UN maka UN akan memveto nilai UAS yang juga dilakukan pada akhir pembelajaran.
-- Suparman

"Karena bobotnya 60 persen untuk UN maka UN akan memveto nilai UAS yang juga dilakukan pada akhir pembelajaran. Sistem ini tetap tidak memberikan rasa keadilan pada peserta didik," ujar Ketua Forum Guru Independen Indonesia (FGII) Suparman kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (13/12/2010).

Suparman mengatakan, jika pemerintah ingin tetap mempertahankan UN, maka untuk menentukan kelulusan peserta didik tidak hanya digabungkan dengan nilai akhir UAS tetapi digabung dengan nilai semester 3, 4, 5 dan 6/UAS lalu ditambahkan dengan UN. Dengan cara itu, hasil rata-rata setelah dibagi 5 menjadi sama dengan 5 atau 5,5 atau 6,00.

Menurut Suparman rumus penghitungan tersebut sederhana, yaitu nilai semeter 3+4+5+6/UAS + UN = 5 atau 5,5 atau 6,0. Cara itu cukup adil karena telah mengikut sertakan nilai semester 3 sampai 6.

"Artinya, penilaian proses belajar anak didik sudah berjalan cukup adil," kata Suparman.
Diberitakan sebelumnya, kelanjutan pelaksanaan UN 2011 akan ditentukan Senin (13/12/2010) siang ini dalam rapat kerja dengan Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh. Rapat lanjutan ini dipastikan bisa memberikan keputusan masa sidang DPR berakhir pada 18 Desember mendatang.

Ujian Nasional Nilai UN Bukan Satu-satunya

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk tidak menjadikan nilai Ujian Nasional (UN) sebagai syarat satu-satunya kelulusan atau memveto kelulusan.
Menteri Pendidikan Nasional, Mohammad Nuh menyampaikan, lulus tidaknya seorang siswa ditentukan berdasarkan nilai akhir yang diperoleh dari rata-rata nilai rapor, nilai ujian sekolah, dan nilai ujian nasional.

"Ada komponen UN yang selama ini hanya UN saja. Itu nanti dikombinasikan nilai rapor semester 1, 2, 3, 4 plus ujian sekolah jadi nilai sekolah," ujar M Nuh usai rapat dengar pendapat di gedung DPR, Jakarta, Senin (13/12/2010).

Dengan demikian, akan terdapat dua komponen nilai, yakni nilai sekolah yang terdiri dari nilai rapor dan nilai Ujian Akhir Sekolah (UAS) serta nilai Ujian Nasional. Bobot nilai rapor dan nilai UAS, kata M. Nuh, ditentukan sekolah masing-masing. Sementara bobot nilai UN, lanjut Nuh, akan ditentukan pemerintah.
Pada akhirnya, nilai sekolah dan nilai UN tersebut akan dijumlahkan dan ditarik rata-ratanya dengan bobot yang ditentukan pemerintah. "Hasil akhirnya nanti nilai sekolah tadi dengan bobot yang akan ditentutkan pemerintah ditambah nilai UN dengan bobot ditetapkan pemerintah, menjadi nilai ujian nasionalnya itu, kelulusan siswanya," papar Nuh.

Mengenai perbandingan bobot UN dan nilai sekolah yang akan ditetapkan pemerintah, Nuh belum dapat memberi kepastiannya. "Bobot, nanti dibahas," tambahnya.
Pemerintah juga akan membahas kembali berapa jumlah standar kelulusan nasional. "Standar minimalnya nenti akan ditentukan pemerintah," pungkas Nuh.

Ujian Nasional Mendewakan UN dan Maraknya Kecurangan

Selain ditentang karena dijadikan bobot terbesar penentu kelulusan peserta didik, rencana pemerintah menjadikan ujian nasional (UN) sebagai acuan masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) juga dinilai tidak tepat. Wacana yang datang dari Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh. untuk mengupayakan pelaksanaan UN dan menjadikannya sebagai acuan masuk PTN sampai saat ini masih menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Selama ini maraknya kecurangan UN disebabkan pendewaaan UN yang menjadi penentu kelulusan.
-- Slamet NA Effendy

Demikian hal itu disampaikan oleh Slamet Nur Achmad Effendy (Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah) di Kantor PP Muhammadiyah, Selasa (14/12/2010). Slamet menambahkan, tidak tepat kebijakan UN dijadikan alat ukur yang menentukan kelanjutan peserta didik ke PTN karena tujuan pelaksanaan antara UN dan Ujian masuk PTN berbeda.
Tes UN, kata Slamet, merupakan tes untuk mengukur tingkat keberhasilan pembelajaran dan lebih ditujukan untuk mengukur derajat pencapaian siswa dalam menyerap ilmu di sekolah.

"Sedangkan tes masuk perguruan tinggi merupakan predictive test yang mengukur kemampuan calon menjalani proses pendidikannya kelak," ujar Slamet.

Tes masuk PTN, kata dia, menyangkut minat dan bakat peserta untuk mengikuti program studi di perguruan tinggi yang sesuai. Sementara menurutnya, UN tidak menunjukkan potensi seorang siswa secara menyeluruh, apalagi jika penyelenggaraannya banyak ketidakjujuran, maka akan semakin jauh dari pemetaan potensi seorang siswa.

"Melihat fakta di lapangan pelaksanaan UN selama ini bukan lagi menjadi rahasia umum bahwa terdapat banyak kekurangan di hampir seluruh daerah. Selama ini maraknya kecurangan UN disebabkan pendewaaan UN yang menjadi penentu kelulusan," tegas Slamet.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi X DPR RI dalam rapat kerja dengan Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh di Jakarta, Senin (13/12/2010), menyepakati, dalam formula baru kelulusan siswa dari satuan pendidikan harus mengakomodasi nilai rapor, ujian sekolah, dan ujian nasional (UN). Bahkan, mata pelajaran lain yang tidak masuk UN juga diminta untuk dipakai sebagai pertimbangan kelulusan.

Ketua Panitia Kerja UN Komisi X DPR Rully Chairul Azwar mengatakan, pada kelulusan siswa mulai tahun 2011 jangan lagi dengan penilaian yang saling menjatuhkan. Kegagalan siswa lulus dari sekolah selama ini banyak didominasi hasil UN yang tidak mencapai nilai minimal.
Sementara itu, meski bersedia menerima masukan Komisi X DPR, Mendiknas Mohammad Nuh masih tetap ingin supaya dalam penghitungan nilai akhir siswa yang menjadi acuan standar kelulusan tetap memberi bobot yang lebih besar pada hasil UN. Nuh beralasan, nilai UN perlu untuk mengontrol nilai sekolah.

Ujian Nasional Cara Kelulusan Siswa Diubah

Penilaian kelulusan siswa SMP dan SMA sederajat pada pelaksanaan Ujian Nasional 2011 akan diubah. Standar kelulusan siswa dihitung dengan formula baru yang tidak saling memveto, tetapi dengan mengakomodasi hasil belajar siswa selama di sekolah.

Kita berutang kepada masyarakat soal standar mutu pendidikan yang belum sama.
-- Rully Chairul Azwar

Komisi X DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh di Jakarta, Senin (13/12/2010), menyepakati, dalam formula baru kelulusan siswa dari satuan pendidikan harus mengakomodasi nilai rapor, ujian sekolah, dan ujian nasional (UN). Bahkan, mata pelajaran lain yang tidak masuk UN juga diminta untuk dipakai sebagai pertimbangan kelulusan.
Ketua Panitia Kerja UN Komisi X DPR Rully Chairul Azwar mengatakan, pada kelulusan siswa mulai tahun 2011 jangan lagi dengan penilaian yang saling menjatuhkan. Kegagalan siswa lulus dari sekolah selama ini banyak didominasi hasil UN yang tidak mencapai nilai minimal.
”Kita berutang kepada masyarakat soal standar mutu pendidikan yang belum sama. Jadi, tidak bisa ujian kelulusan dengan standar sama. Formula baru standar kelulusan siswa mesti adil untuk siswa dengan mengakomodasi hasil belajar selama sekolah dan mempertimbangkan nilai lainnya,” kata Rully.

Pemerintah sepakat
Nuh mengatakan, pemerintah sepakat dengan masukan DPR untuk mengakomodasi semua proses belajar siswa selama di sekolah. Meski bersedia menerima masukan Komisi X DPR, pemerintah masih tetap ingin supaya dalam penghitungan nilai akhir siswa yang menjadi acuan standar kelulusan tetap memberi bobot yang lebih besar pada hasil UN. Nuh beralasan, nilai UN perlu untuk mengontrol nilai sekolah.

Dari kajian Kemendiknas, sekolah yang terakreditasi C cenderung lebih mudah atau royal memberi nilai tinggi kepada siswa. Dengan demikian, nilai dari sekolah untuk semua siswa hampir sama, dianggap belum mampu membedakan mana siswa yang berprestasi baik dan biasa- biasa saja atau di bawah rata-rata.

Nuh mengatakan, nilai akhir yang merupakan gabungan dari nilai sekolah dan nilai UN tetap harus memenuhi syarat nilai minimal. Pemerintah berencana mematok nilai minimal 5,5. Dengan adanya formula baru kelulusan siswa, berkembang wacana tidak ada lagi UN ulangan.
Dedy S Gumelar dari Fraksi PDI-P mengatakan, penilaian kelulusan nanti sudah mengakomodasi penilaian dari guru dan sekolah serta tidak saling menjatuhkan sehingga tidak perlu UN ulangan. Nuh mengatakan, ada atau tidaknya UN ulangan, akan dibahas kembali.

Ujian Nasional UN Jalan Terus!

Kementerian Pendidikan Nasional dan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat untuk tetap mengadakan ujian nasional atau UN sebagai syarat kelulusan. Namun, UN tidak memveto kelulusan.
Kelulusan seorang siswa juga tergantung pada nilai rapor selama tiga tahun dan ujian sekolah.

"Tidak terjadi veto, namun Komisi X memberikan formula," ujar Wakil Ketua Komisi X Rully Chairul Azwar dalam rapat dengar pendapat di DPR, Senin (13/12/2010).

Pihak pemerintah menyetujui formula atau rumus penentuan nilai akhir yang direkomendasikan DPR. Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh menyampaikan, pemerintah 99 persen sepandangan dengan DPR terkait rumus penentuan nilai akhir yang merupakan gabungan nilai seluruh mata pelajaran itu.

"Tinggal detail teknis menyangkut jadwal penyelenggaraan UN dan lain-lainnya," kata Nuh.
Hanya saja, formula atau rumusan penentuan nilai akhir siswa tersebut belum final. Pihak pemerintah berjanji segera merumuskan formula atau rumusan akhir yang menjadi kesimpulan Diknas agar dapat disosialiasikan.

"Tidak bisa lama-lama bagaimana formula yang idelanya supaya siswa bisa segera tahu. Sekarang 13 mata pelajaran dianggap penting semua, mereka tidak hanya belajar enam mata pelajaran saja," kata Rully.

DPR juga meminta kepada Kementerian Pendidikan untuk menyelesaikan persoalan UN lainnya, seperti pengawasan, distribusi naskah dan percetakan, serta pengaturan jadwal penyelenggaraan UN dan ujian sekolah. "Ujian sekolah di luar saja supaya tidak ada rekayasa, baru seminggu kemudian UN," tambah Rully.

Ujian Nasional Format UN Berubah 2011

Tahun depan masih akan ada ujian nasional (UN) meskipun ada perubahan formulasi. UN tetap diadakan karena ujian itu dapat dipakai untuk melihat nilai para siswa sesungguhnya, apalagi sekolah memiliki kualitas berbeda-beda.

Sekolah dengan akreditasi A, B, ataupun C memberikan nilai yang hampir sama. Lalu, bagaimana membedakan sekolah yang bagus.
-- Mohammad Nuh

Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh seusai memberikan orasi ilmiah dalam rangka wisuda mahasiswa III Universitas Indo Global Mandiri di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (4/12/2010), mengungkapkan hal tersebut. Menurut Nuh, nilai rapor para siswa dari sekolah terakreditasi A, B, ataupun C selalu berkisar pada nilai 7, 8, dan 9. Tidak ada sekolah yang memberikan nilai 3 atau 4.
”Artinya, sekolah dengan akreditasi A, B, ataupun C memberikan nilai yang hampir sama. Lalu bagaimana membedakan sekolah yang bagus,” katanya. Ia melanjutkan, UN bisa dipakai untuk melihat berapa nilai sesungguhnya dari para siswa yang berasal dari sekolah dengan akreditasi berbeda-beda. Kalau UN tidak dilakukan, maka nilai yang diberikan kepada siswa akan sama semua.

Menurut Nuh, UN bukanlah satu-satunya standar kelulusan. Ada empat hal yang menentukan kelulusan siswa, yaitu sudah menyelesaikan masa belajar, memiliki kepribadian atau akhlak baik, lulus ujian sekolah, dan lulus UN.
”Tidak benar kalau UN satu-satunya yang menentukan kelulusan. Hanya, kebanyakan siswa tidak lulus karena UN. Artinya, semua sekolah meluluskan muridnya. Kalau begitu, untuk apa ada ujian?” katanya. Ia menambahkan, dalam ujian selalu ada faktor kemungkinan dan peluang. Peserta ujian memiliki kemungkinan dan peluang untuk lulus ataupun tidak lulus.

Modifikasi UN akan dibahas bersama antara Kementerian Pendidikan Nasional dan Komisi X DPR dalam rapat kerja. Rapat akan ada pada tanggal 13 Desember yang khusus akan membahas tentang modifikasi UN.

”Rapat akan membahas seperti apa modifikasi UN ke depan. Tetapi, sudah ada kesepakatan bahwa UN harus tetap dilakukan,” ujar Mohammad Nuh.
Menurut dia, modifikasi tersebut terkait dengan formula UN. Namun, Mohammad Nuh belum bersedia menjelaskan secara rinci mengenai modifikasi tersebut. Penjelasan mengenai modifikasi formula UN akan disampaikan kepada masyarakat setelah rapat kerja 

Pages

Pengikut

school magazine

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Justin Bieber, Gold Price in India